Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) telah menerbitkan sertifikat akreditasi yang menyatakan bahwa Universitas Kristen Maranatha memenuhi syarat peringkat Akreditasi Baik Sekali. Sertifikat akreditasi tersebut berlaku sejak tanggal 13 April 2021 sampai dengan 13 Maret 2023.
UK Maranatha menyandang peringkat Akreditasi Baik Sekali berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 304/SK/BAN-PT/AK-ISK/PT/IV/2021 tentang Konversi Peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi Universitas Kristen Maranatha, Kota Bandung. Sebelumnya, UK Maranatha menyandang peringkat Terakreditasi B sejak tanggal 13 Maret 2018, berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 37/SK/BAN-PT/Akred/PT/III/2018.
Baca juga: Unggulkan Fashionpreneurship, Fashion Design Maranatha Raih Akreditasi A
BAN-PT melalui Keputusan No. 304/SK/BAN-PT/AK-ISK/PT/IV/2021 tertanggal 13 April 2021 memutuskan mengonversi peringkat akreditasi UK Maranatha yang sebelumnya berstatus Terakreditasi B, menjadi Baik Sekali dengan nilai 350. Keputusan ini didasari dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan BAN-PT No. 1 Tahun 2020 tentang Mekanisme Akreditasi, dan berdasarkan hasil asesmen usulan konversi sesuai dengan Peraturan BAN-PT No. 2 Tahun 2020 tentang Instrumen Suplemen Konversi (ISK).
Baca juga: Maranatha Naik Peringkat 100 Teratas Klasterisasi Perguruan Tinggi 2020
Peraturan BAN-PT No. 2 Tahun 2020 merupakan dasar hukum bagi BAN-PT untuk mengonversi peringkat akreditasi pada mekanisme yang berlaku sebelumnya, yaitu dengan sistem peringkat A, B, dan C, menjadi peringkat akreditasi Unggul, Baik Sekali, dan Baik. UK Maranatha pada akreditasi sebelumnya menyandang status Terakreditasi B yang diperoleh dengan instrumen akreditasi tujuh standar. Sedangkan peringkat Akreditasi Baik Sekali merupakan konversi berdasarkan ISK sesuai dengan instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) 3.0. (is/gn)