Program Sarjana Desain Interior Universitas Kristen Maranatha telah resmi menyandang akreditasi internasional dari Agency for Quality Assurance through Accreditation of Study Programs (AQAS). Sertifikat akreditasi tersebut berlaku mulai 5 April 2023 hingga 30 April 2029. Dimulai dari proses visitasi pihak AQAS yang telah dilaksanakan pada 14 – 16 November 2022 hingga AQAS menyatakan bahwa Program Sarjana Desain Interior telah memenuhi kriteria akreditasi AQAS. Serah terima sertifikat AQAS dilaksanakan pada 31 Mei 2023 di Ruang Integrity, Gedung Administrasi Pusat lantai 6. Perwakilan dari Fakultas Seni Rupa dan Desain, mulai dari Dekan dan jajarannya serta perwakilan dari AQAS hadir dalam acara serah terima tersebut.
Ketua Program Sarjana Desain Interior, Elliati Djakaria S., Dipl.Ing., M.Min., menjelaskan bahwa program studi berencana melanjutkan beberapa program yang telah dilakukan sebelumnya. Desain Interior Maranatha pun akan terus melakukan kerja sama dengan berbagai pihak internasional, khususnya pertukaran mahasiswa. Ia mengungkapkan, dalam proses akreditasi banyak pihak yang mendukung, mulai dari tim prodi hingga pihak Universitas yang senantiasa ikut dalam proses tersebut.
“Saya bersyukur atas anugerah yang diberikan sehingga Desain Interior Maranatha telah mendapatkan akreditasi internasional. Bagi mahasiswa, ini adalah suatu keuntungan ketika ingin mencari pekerjaan dan melakukan studi lanjut. Untuk para pengajar, mereka bisa berkarya, baik secara nasional dan internasional. Kami juga berharap agar masyarakat tahu bahwa Desain Interior Maranatha telah teruji oleh AQAS sehingga bisa mempersiapkan mahasiswa secara internasional,” tutur Elliati.
Dalam kegiatan serah terima sertifikat AQAS, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya, Ir. Olga Catherina Pattipawaej, M.S., Ph.D., bersyukur atas akreditasi internasional yang diberikan oleh AQAS. Ia juga menjelaskan bahwa Program Sarjana Desain Interior merupakan program studi pertama yang mendapatkan akreditasi internasional dan akan disusul oleh beberapa program studi lain yang telah divisitasi oleh AQAS.
Begitu juga dengan Perwakilan dari AQAS, Vi Le, yang menjelaskan bahwa proses akreditasi internasional ini berjalan dengan lancar. Ia juga menjelaskan bahwa ada beberapa syarat yang akan dikerjakan selama 12 bulan. Namun, mereka yakin bahwa Program Sarjana Desain Interior dapat melewatinya, karena mereka menghargai upaya dan kualitas dari program studi. “Saya sangat senang karena kita bisa melakukan proses ini dengan hasil terbaik dan kami berharap dengan rekomendasi dari kami dapat memberikan perkembangan untuk program studi,” katanya. (kg/gn)