Program Sarjana Ilmu Hukum, Fakultas Hukum dan Bisnis Digital, menerima visitasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada Kamis, 6 Februari 2025, dalam rangka akreditasi program studi. Visitasi yang dilaksanakan di Ruang Integrity, Gedung Administrasi Pusat (GAP) UK Maranatha ini dihadiri oleh tiga perwakilan BAN-PT, yakni Prof. Dr. Candra Irawan, S.H., M.Hum. (Universitas Bengkulu), Prof. Dr. Yudho Taruno Muryanto, S.H., M.Hum. (Universitas Sebelas Maret), dan Dwi Gunarti, S.E.

Perwakilan UK Maranatha yang hadir dalam acara ini meliputi Rektor Universitas, Prof. Ir. Sri Widiyantoro, M.Sc., Ph.D., IPU beserta jajaran. Hadir pula Ketua Satuan Penjaminan Mutu, Joni, S.E., M.Si., Ak., CA., CPSAK., Ph.D., serta Dekan Fakultas Hukum dan Bisnis Digital, Tan Ming Kuang, S.E., M.Si., Ak., Ph.D., masing-masing dengan jajarannya. Selain itu, acara turut dihadiri oleh dua Guru Besar Program Sarjana Ilmu Hukum, yakni Prof. Dr. Pan Lindawaty Suherman Sewu, S.H., M.Hum., M.Kn. dan Prof. Johannes Gunawan, S.H., LL.M.

Pada pembukaan acara, Prof. Sri menyampaikan bahwa Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum memiliki pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang baik. “Saat ini, Prodi Ilmu Hukum memiliki 17 dosen, tujuh di antaranya bergelar doktor, dua guru besar, dan satu calon guru besar,” jelasnya.

Mewakili BAN-PT, Prof. Candra mengungkapkan bahwa asesmen lapangan ini merupakan lanjutan dari penilaian asesmen kecukupan yang telah dilakukan pada Desember 2024. “Saat ini, kami ditugaskan untuk melanjutkan asesmen lapangan guna meninjau sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Prodi Ilmu Hukum,” ujarnya. Proses penilaian juga mencakup verifikasi dokumen serta wawancara dengan alumni, mitra, mahasiswa, dan tenaga kependidikan.

Acara ditutup dengan pemberian umpan balik dari asesor kepada pimpinan prodi, disertai penandatanganan berita acara. “Kami telah menyelesaikan proses asesmen lapangan, dan semuanya berjalan dengan baik berkat kerja sama semua pihak. Setelah hasil asesmen lapangan ini diserahkan, data-data yang ada akan diperiksa kembali dan divalidasi oleh Majelis Dewan Eksekutif BAN-PT,” ungkap Prof. Candra.

Kemudian, Prof. Yudho menambahkan bahwa semua catatan dan rekomendasi dari asesor akan menjadi masukan bagi pengembangan Prodi Ilmu Hukum. “Semoga data yang disajikan sesuai dengan hasil konfirmasi di lapangan, serta memenuhi pedoman dan aturan asesor yang telah ditetapkan,” jelasnya. (va/vir)

 

14 February 2025